ANALISIS PELAPORAN KEUANGAN GEREJA KRISTEN INDONESIA (GKI) MALEO PROVINSI GORONTALO DAN DAMPAKNYA TERHADAP TRANSPARANSI DAN AKUNTANBILITAS DANA GEREJA

Authors

  • Joylinn Glory Lautan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Eben Haezar Manado
  • Alfian Maase Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Eben Haezar Manado
  • Peggy Rumenser Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Eben Haezar Manado

Keywords:

Pelaporan Keuangan, Akuntanbilitas, Transparansi

Abstract

Organisasi nirlaba adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian public untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba. Organisasi nirlaba yang dimaksudkan disini adalah organisasi nirlaba atau non-laba atau non-pemerintahan meliputi rumah sakit, sekolah tinggi dan universitas organisasi keagaaman (misalnya: Gereja dan Masjid), organisasi politik dan lain sebagainya. Penyajian laporan keuangan dengan standar ISAK 35 pada organisasi nirlaba membuat laporan keuangan menjadi akuntabel dan transparan bagi penggunannya, Namum, pada kenyataannya masih banyak organisasi laba (dalam hal ini gereja) yang masih belum menggunakan pedoman atau acuan dalam penyusunan laporan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Adapun tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana proses penyusunan dan bentuk laporan keuangan Gereja Kristen Indonesia Maleo Provinsi Gorontalo dan dampaknya terhadap transparansi dan akuntanbilitas dana gereja di lingkungan gereja. Jenis data penelitian yang digunakan adalah data kualitatif dan sumber data yang dikumpulkan dalam penelitian adalah data primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan menggunakan teknik wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Metode analisi data yang digunakan adalah metode deskriptif dan komparatif.

Hasil penelitian ini adalah bentuk laporan keuangan pada Gereja Kristen Indonesia (GKI) Maelo Provinsi Gorontalo pada tahun 2022 masih menggunakan sistem pencatatan berbasis kas keluar masuk saja namun penulis sudah menyesesuaikan dengan konsep aturan laporan keuangan yang mengatur tentang organisasi nirlaba yaitu ISAK 35, guna meningkatkan laporan keuangan mereka yang dimana nantinya Laporan keuangan yang disajikan itu akuntanbel dan transparan. Laporan keuangan yang transparan dan akuntanbel akan memudahkan gereja untuk bertumbuh karena telah memenangkan kepercayaan jemaat dan dapat memberi pandangan yang positif terhadap jemaat.

Downloads

Published

24-11-2023

How to Cite

Lautan, J. G. ., Maase, A. ., & Rumenser, P. . (2023). ANALISIS PELAPORAN KEUANGAN GEREJA KRISTEN INDONESIA (GKI) MALEO PROVINSI GORONTALO DAN DAMPAKNYA TERHADAP TRANSPARANSI DAN AKUNTANBILITAS DANA GEREJA. Management and Accounting Reseach, 2(2), 175–183. Retrieved from http://ejournal.stiebenzar.ac.id/index.php/manacse/article/view/25

Issue

Section

Articles